Cari Blog Ini

Minggu, 09 Januari 2011

OSIS

OSIS
Logo OSIS SMP
Organisasi Siswa Intra Sekolah
(disingkat OSIS) adalah suatu
organisasi yang berada di
tingkat sekolah di Indonesia
yang dimulai dari Sekolah
Menengah yaitu Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan
Sekolah Menengah Atas (SMA).
OSIS diurus dan dikelola oleh
murid-murid yang terpilih untuk
menjadi pengurus OSIS.
Biasanya organisasi ini memiliki
seorang pembimbing dari guru
yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh
siswa yang berada pada satu
sekolah tempat OSIS itu berada.
Seluruh anggota OSIS berhak
untuk memilih calonnya untuk
kemudian menjadi pengurus
OSIS.
Latar belakang berdirinya
OSIS
Tujuan nasional Indonesia,
seperti yang tercantum pada
Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945, adalah melindungi
segenap Bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan
kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan
sosial. Dan secara operasional
diatur melalui Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional
dilaksanakan di dalam rangka
pembangunan bangsa Indonesia
seutuhnya dan pembangunan
seluruh masyarakat Indonesia.
Pembangunan pendidikan
merupakan bagian dari
Pembangunan Nasional. Di
dalam garis-garis besar haluan
Negara ditetapkan bahwa
pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila,
bertujuan untuk meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi
budi pekerti, memperkuat
kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta
tanah air, agar dapat
menumbuhkan manusia-
manusia pembangunan yang
dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama
bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara
juga menegaskan bahwa
generasi muda yang di
dalamnya termasuk para siswa
adalah penerus cita-cita
perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan
nasional yang berdasarkan
Pancasila dan undang-undang
dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan
dan pembinaan generasi muda
yang ditetapkan baik di dalam
Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 maupun di dalam
garis-garis besar Haluan Negara
amat luas lingkupnya, maka
diperlukan sekolah sebagai
lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan
formal yang sangat penting dan
strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut,
baik melalui proses belajar
mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi
sekolah dan masyarakat dewasa
ini yang umumnya masih dalam
taraf perkembangan, maka
upaya pembinaan kesiswaan
perlu diselenggarakan untuk
menunjang perwujudan sekolah
sebagai Wawasan
Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur
Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah nomor: 13090/CI.84
tanggal 1 Oktober 1984 perihal
Wawasan Wiyatamandala
sebagai sarana ketahanan
sekolah, maka dalam rangka
usaha meningkatkan pembinaan
ketahanan sekolah bagi sekolah-
sekolah di lingkungan
pembinaan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasra dan
Menengah, Departemen
pendidikan dan kebudayaan,
mengeterapkan Wawasan
Wiyatamandala yang
merupakan konsepsi yang
mengandung anggapan-
anggapan sebagai berikut:
Sekolah merupakan
wiyatamandala (lingkungan
pendidikan) sehingga tidak
boleh digunakan untuk tujuan-
tujuan diluar bidang
pendidikan.
Kepala sekolah mempunyai
wewenang dan tanggung
jawab penuh untuk
menyelenggarakan seluruh
proses pendidikan dalam
lingkungan sekolahnya, yang
harus berdasarkan Pancasila
dan bertujuan untuk:
1. meningkatkan ketakwaan
teradap Tuhan yang maha
Esa,
2. meningkatkan kecerdasan
dan keterampilan,
3. mempertinggi budi pekerti,
4. memperkuat kepribadian,
5. mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah
air.
Antara guru dengan orang tua
siswa harus ada saling
pengertian dan kerjasama
yang baik untuk mengemban
tugas pendidikan.
Para guru, di dalam maupun di
luar lingkungan sekolah, harus
senantiasa menjunjung tinggi
martabat dan citra guru
sebagai manusia yang dapat
digugu (dipercaya) dan ditiru,
betapapun sulitnya keadaan
yang melingkunginya.
Sekolah harus bertumpu pada
masyarakat sekitarnya, namun
harus mencegah masuknya
sikap dan perbuatan yang
sadar atau tidak, dapat
menimbulkan pertientangan
antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan
Wawasan Wiyatamandala perlu
diciptakan suatu situasi di mana
siswa dapat menikmati suasana
yang harmonis dan
menimbulkan kecintaan
terhadap sekolahnya, sehingga
proses belajar mengajar,
kegiatan kokurikuler, dan
ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan
Wawasan Wiyatamandala antara
lain dengan menciptakan
sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS),
kegiatan kurikuler, ko-kurikuler,
dan ekstra-kurikuler, serta
menciptakan suatu kondisi
kemampuan dan ketangguhan
yakni memiliki tingkat
keamanan, kebersihan,
ketertiban, keindahan, dan
kekeluargaan yang mantap.
Struktur organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS di
satu sekolah memiliki struktur
organisasi yang berbeda antara
satu dengan yang lainnya.
Namun, biasanya struktur
keorganisasian dalam OSIS
terdiri atas:
Ketua Pembina (biasanya
Kepala Sekolah)
Wakil Ketua Pembina
(biasanya Wakil Kepala
Sekolah)
Pembina (biasanya guru yang
ditunjuk oleh Sekolah)
Ketua Umum
Wakil Ketua I
Wakil Ketua II
Sekretaris Umum
Sektetaris I
Sekretaris II
Bendahara
Wakil Bendahara
Ketua Sekretaris Bidang
(sekbid) yang mengurusi
setiap kegiatan siswa yang
berhubungan dengan
tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur
kepengurusan OSIS memiliki
beberapa pengurus yang
bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-
masing kegiatan ekstrakurikuler
yang ada di sekolah.
Arti lambang
Arti bentuk dan warna lambang
OSIS:
Bunga bintang sudut lima dan
lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga
harapan bangsa dengan bentuk
bintang sudut lima
menunjukkan kemurnian jiwa
siswa yang berintikan Pancasila.
Para siswa berdaya upaya
melalui lima jalan dengan
kesungguhan hati, agar menjadi
warga negara yang baik dan
berguna. Kelima jalan tersebut
dilukiskan dalam bentuk lima
kelopak daun bunga, yaitu: abdi,
adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar keras menuntut ilmu
pengetahuan dan teknologi,
merupakan sumbangsih siswa
terhadap pembangunan bangsa
dan negara.
Kunci pas
Kemauan bekerja keras akan
menumbuhkan rasa percaya
pada kemampuan diri dan bebas
dari ketergantungan pada belas
kasihan orang lain,
menyebabkan siswa berani
mandiri. Kunci pas adalah alat
kerja yang dapat membuka
semua permasalahan dan kunci
pemecahan dari segala
kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan menolong orang lain
yang lemah sesama siswa dan
masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan, yang
menunjukkan adanya sikap
mental siswa yang baik dan
bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di
lautan hidup menuju masa
depan yang lebih baik, yaitu
tujuan nasional yang dicita –
citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita–
citakan adalah masyarakat adil
dan makmur berdasarkan
Pancasila, yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang
sejahtera baik material maupun
spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan
lipatan pita, empat buah kapas,
lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan
jembatan emas kemerdekaan
Indonesia mengandung nilai –
nilai perjuangan ’45 yang
harus dihayati para siswa
sebagai kader penerus
perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional.
Kemerdekaan yang telah ditebus
dengan mahal perlu diisi dengan
partisipasi penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu
warna kehormatan/agung.
Suatu kehormatan bila generasi
muda diberi kepercayaan untuk
berbuat baik dan bermanfaat
melalui organisasi, untuk
kepentingan dirinya dan sesama
mereka, sebagai salah satu
sumbangsih nyata kepada tanah
air, bangsa dan negara.
Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak
pada kepribadian dan budaya
sendiri serta rasa nasional
Indonesia.
Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia
yang menggambarkan hati yang
suci dan berani membela
kebenaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar